Bengkulu Selatan Susun Naskah Akademik Pembuatan Perda RP3KP

Selasa 22-10-2024,10:15 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

"Dengan Perda RP3KP ini juga, artinya pemerintah juga sudah menjamin masyarakat ada kepastian akan ada perumahan yang dibangun. Tetapi, bukan dibangun oleh pemerintah. Artinya, kita (Pemerintah) menjamin untuk area atau lahan untuk dilakukan pembangunan perumahan,"pungkas Yoyon.

 

 

Kategori :