"Bantuan ini kita berikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai syarat yang diminta oleh BPKP. Nanti akan kita sinkronisasi dengan data yang ada di Dinas Sosial.Untuk masing - masing siswa SD akan mendapatkan dana Rp 630 ribu perorangnya untuk tiga stel pakaian sekolah. Sedangkan untuk SMP sebesar Rp 730 untuk tiga stel pakaian. Tetapi itu tidak baku. Mungkin nanti untuk SMP ada 5 orang satu sekolah, ada juga yang 7 orang sesuai data yang dimasukkan ke kami."
Untuk pakaian sekolah nanti, tidak ada intervensi dari pihak Dikbud. Karena, yang membuat pesanan baju seragam sekolah yaitu Kepala Sekolah. Ini sesuai dengan jenis baju ataupun warna yang digunakan oleh sekolah tersebut. Makanya, dalam pemesanan baju ini seutuhnya diserahkan kepada Kepsek masing - masing sekolah.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Tentang Kurangnya Jabatan Fungsional di Pemkab Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Ayo Sukseskan, KPU Bengkulu Selatan Gelar Sosialisasi Pilkada 2024
"Pemerintah Daerah berharap,dengan adanya bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari Kepala Daerah Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi untuk memberikan pendidikan yang layak bagi seluruh generasi bangsa yang ada. Jangan sampai karena tidak ada baju siswa - siswipun menjadi minder untuk sekolah. Selain itu, kita meringankan beban masyarakat yang miskin agar anaknya mendapatkan baju seragam sekolah tanpa harus membayar,"pungkas Yen.