Demi APBD 2025 Provinsi Bengkulu Selesai Tepat Waktu, DPRD Kebut Pembahasan

Kamis 24-10-2024,10:23 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi SIP, MM menyatakan bahwa pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus segera diselesaikan.

Hal ini terkait dengan urgensi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang harus dirampungkan sebelum batas waktu yang ditentukan. 

Dalam upaya percepatan, Sumardi mempertimbangkan penggunaan Tata Tertib (Tatib) lama DPRD sebagai pedoman sementara.

BACA JUGA:Dana Insentif Karbon untuk Program Net Sink Disiapkan Rp 11 Miliar

BACA JUGA:Operasi Kapal Keruk PT Titan Dihentikan Karena Masalah Ini

Sumardi mengungkapkan, keputusan untuk menggunakan Tatib lama akan diputuskan setelah melalui kajian mendalam. 

"Saat ini, saya sedang mempelajari lebih lanjut mengenai Tatib yang lama. Apabila tidak ada larangan, kita bisa menggunakan Tatib tersebut untuk mempercepat pembentukan AKD," jelas Sumardi.

Sedangkan untuk mengenai perkembangan Tatib baru, Sumardi menjelaskan bahwa Tata Tertib terbaru DPRD Provinsi Bengkulu saat ini sedang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Proses fasilitasi ini bertujuan untuk menyesuaikan aturan baru dengan regulasi pusat.

"Prosesnya masih berlangsung di Kemendagri, namun dokumen Tatib sudah berada di Siola, Kemendagri. Kami masih menunggu hasil fasilitasi tersebut sambil mempelajari isinya lebih lanjut." 

Meski demikian, Sumardi memastikan bahwa pembahasan AKD akan tetap dilanjutkan sambil menunggu kepastian mengenai Tatib baru.

Dengan demikian, DPRD dapat tetap menjalankan tugasnya untuk membahas APBD 2025 tanpa kendala berarti.

Proses pembentukan AKD tidak terlepas dari koordinasi antarfraksi di DPRD Provinsi Bengkulu.

Sumardi, sebagai Ketua DPRD dari Partai Golkar, menekankan pentingnya kerjasama dalam rapat-rapat fraksi guna mempercepat pembahasan. 

Kategori :