Ini Sejarah dan Makna Logo HSN 2024

Kamis 24-10-2024,13:35 WIB
Reporter : Eka purnama sari
Editor : Syariah muhammadin

 

Setelah Jokowi terpilih sebagai Presiden, ia secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. 

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 22/2015 tentang Hari Santri, yang dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2015.

 

Sejak penetapannya, masyarakat Indonesia telah memperingati Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober setiap tahun; pada tahun 2024, peringatan Hari Santri akan memasuki tahun ke-10.

 

Tema Hari Santri 2024

Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 4 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2024. 

 

Dengan SE ini, Kementerian Agama juga menetapkan tema dan logo yang akan digunakan sebagai identitas kegiatan Hari Santri 2024.

 

Tema yang diusung tahun ini adalah 'Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan'. Tema ini memiliki makna yang dalam dan relevan dengan masa kini.

 

Mengutip SE Kementerian Agama, dijelaskan bahwa 'menyambung juang' adalah istilah yang berarti melanjutkan semangat juang. 

 

Dan 'merangkul masa depan' adalah sebuah ungkapan yang berarti bergerak bersama menuju kesejahteraan.

Kategori :