1.105 Pengendara di Bengkulu Tengah Dikenakan Tindakan dalam Operasi Zebra Nala 2024

Selasa 29-10-2024,01:09 WIB
Reporter : Agus
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Benteng – Kasat Lalu Lintas Polres Benteng Iptu Junita, S.Kep mengatakan, sebanyak 1.105 pengendara bermotor dikenai tindakan selama operasi Zebra Nala 2024 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Benteng.

"330 pelanggaran ditindak dengan tilang mobile melalui bukti capture Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 328 pelanggaran menggunakan tilang manual yang terinput dalam aplikasi, dan 447 pelanggar menerima teguran," katanya, Senin kemarin (28/10).

BACA JUGA:20 Puskesmas di Bengkulu Tengah Ditingkatkan jadi Badan Layanan Umum Daerah

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Terima DAK Fisik Lebih dari Rp 36 Miliar

 

Ditambahkan dia, selain penindakan pelanggaran lalu lintas, Operasi Zebra Nala juga mencatat lima kasus kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, enam orang mengalami luka berat, dan empat orang luka ringan. 

"Satlantas Polres Benteng mengamankan 50 unit kendaraan berknalpot brong. Diantaranya 45 kendaraan roda dua, tiga kendaraan roda empat, dan satu kendaraan roda sepuluh," terangnya.

BACA JUGA:Inspektorat Bengkulu Tengah Panggil Sejumlah Perangkat Desa

BACA JUGA:Polsek Talang Empat Bengkulu Tengah Kurangi Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu

 

Sementara itu, operasi ini menargetkan pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat kendaraan, menggunakan plat nomor palsu, dan tidak memakai spion.

"Knalpot brong yang disita akan dihancurkan menggunakan mesin glider sebagai upaya penegakan hukum," tegasnya. 

BACA JUGA: Kabupaten Bengkulu Tengah akan Bangun Labkes Tahun 2025

BACA JUGA:Pj Sekda Bengkulu Tengah Minta Tuntutan Ganti Rugidi di OPD Segera Diselaikan

 

Kategori :