radarbengkuluonline.id - Calon Walikota Bengkulu H Ariyono Gumay singgung persoalan sengketa lahan SDN 62 kota Bengkulu yang tidak tuntas dimasa kepemimpinan Helmi-Dedy.
Pernyataan itu disampaikan Ariyono Gumay Dalam debat kandidat perdana pemilihan walikota dan wakil walikota bengkulu yang dilaksanakan KPU Kota Bengkulu pada Sabtu malam.
BACA JUGA:Rosmayetti : Tidak ada Proses Belajar Mengajar di SDN 62
BACA JUGA:Isak Tangis Tak Terbendung, Pasca Segel SDN 62 Dibuka
Ketika itu Ariyono Gumay melayangkan pertanyaan kepada para pasangan calon lainnya termasuk ke Dedy Wahyudi yang kembali mencalonkan diri.
Salah satu pertanyaan tersebut dilayangkan kepada Paslon nomor 5 Dedy-Ronny terkait persoalan SDN 62 Kota Bengkulu yang tak kunjung tuntas meski jabatan Walikota yang lama telah berakhir.
BACA JUGA:Sengketa Tanah, Warga Kandang Nyaris Bentrok
"Kami bertanya bagaimana persoalan SDN 62 yang tidak dituntaskan selama saudara Dedy Wahyudi menjabat Wakil Walikota Bengkulu," tanya Ariyono Gumay.
BACA JUGA:73 Murid SDN 62 Resmi Mengajukan Pindah Sekolah
Terkait hal tersebut, Dedy berdalih hal itu merupakan persoalan dari Walikota periode sebelumnya dan bukan tanggung jawab dirinya bersama Helmi Hasan.
"Tidak fair rasanya kalau pertanyaan itu dilayangkan kepada kami, karna persoalan itu terjadi bukan di zaman kepemimpinan Helmi Dedy," kata Dedy.
Sayangnya jawaban tersebut dinilai tak menjawab persoalan yang terjadi, karna saat ini para pelajar SDN 62 terpaksa belajar dengan cara menumpang di sekolah lain.