Sumardi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi dua prinsip utama dalam proses penyusunan APBD 2025. Dewan akan secara aktif mengawasi dan memastikan agar anggaran yang disusun dapat dipertanggungjawabkan dan tepat guna.
"DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan anggaran yang disusun memang bermanfaat bagi rakyat," paparnya.
Untuk itu, ia menyebutkan bahwa DPRD akan mengadakan sesi diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat, akademisi, dan tokoh masyarakat, guna mengakomodasi aspirasi dan masukan dari berbagai kalangan.
Meski target akhir November cukup ketat, Sumardi tetap optimistis bahwa seluruh anggota dewan akan bekerja keras untuk memenuhi tenggat waktu tersebut. Menurutnya, pengalaman sebelumnya dalam pembahasan APBD memberikan pelajaran berharga bagi DPRD untuk lebih efisien dalam menangani isu-isu yang potensial menghambat proses penyusunan anggaran.
"Kami sadar kita dikejar waktu namun jika dengan kerja sama yang baik, saya yakin akhir November ketuk palu," ujar Sumardi.
Sumardi berharap bahwa APBD 2025 yang nantinya disahkan dapat menjadi anggaran yang benar-benar pro-rakyat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bengkulu. Ia mengimbau masyarakat untuk ikut mengawal proses ini agar kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata.
"Kami berharap APBD 2025 Bengkulu ini bisa menjadi langkah positif bagi pembangunan Bengkulu. Dengan pengawasan dari masyarakat, kami optimis anggaran ini akan membawa dampak signifikan bagi daerah kita," pungkasnya.