Radar Bengkulu — Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyatakan bahwa Dewan menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dapat disahkan paling lambat akhir November mendatang.
Sumardi optimistis bahwa seluruh proses pembahasan bisa berjalan sesuai rencana dengan dukungan koordinasi dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Rapat Konsinyering Pengerukan Pulau Baai Bengkulu
BACA JUGA:Partai Golkar Tunjuk Sumardi Menjadi Ketua DPRD provinsi Bengkulu Hingga 2029
"Untuk pembahasan APBD 2025, kami menargetkan agar proses ketuk palu bisa dilakukan pada akhir November," ujar Sumardi di Gedung DPRD Bengkulu, Kamis 31 Oktober 2024.
Menurut Sumardi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus). Dalam rapat ini, anggota Dewan akan membahas jadwal dan agenda pembahasan APBD 2025 secara terperinci.
Setelah itu, hasil rapat Bamus akan menjadi landasan untuk melanjutkan ke tahap paripurna dalam rangka pembukaan Sidang Ketiga DPRD Provinsi Bengkulu.
"Sesudah rapat Bamus nanti, barulah kita akan adakan rapat paripurna untuk membuka Sidang Ketiga. Di sinilah agenda pembahasan APBD 2025 akan dimulai," jelasnya.
Dengan tenggat waktu yang semakin mendekat, Sumardi menekankan pentingnya kolaborasi dan kesiapan dari seluruh anggota dewan, terutama dalam menyikapi berbagai isu krusial yang masih memerlukan perhatian serius. Dalam proses pembahasan APBD ini, pihak DPRD akan fokus pada alokasi anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kita ingin APBD 2025 ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Bengkulu. Oleh karena itu, kami mendorong setiap anggota untuk aktif memberikan masukan yang berlandaskan kepentingan rakyat," tambah Sumardi.