Plt. Gubernur Diinterupsi Tentang Salinan Nota Penjelasan atas Raperda APBD Provinsi Bengkulu

Senin 04-11-2024,20:59 WIB
Reporter : windi junius
Editor : syariah muhammadin

Sumardi menambahkan, pada RAPBD tahun depan itu tetap menitikberatkan atau memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar kepada masyarakat. Seperti pendidikan dan kesehatan. 

"Di samping itu juga berkaitan dengan program atau visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu." 

Lebih lanjut Sumardi menyampaikan, tahapan pembahasan RAPBD TA 2025 kemungkinan besar mulai dilakukan dalam sepekan dua ke depan bulan ini. 

"Kita berharap prosesnya nanti dapat berjalan lancar. Ini mengingat APBD tahun depan sudah harus kita sahkan pada akhir bulan ini," demikian Sumardi.

Sementara itu Plt. Gubernur Bengkulu, Dr.E.H. Rosjonsyah menyebut jika dalam APBD  tahun anggaran 2025 dirancang dan disusun dengan berpedoman pada visi misi RPJMD 2021-2026, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang mengusung tema Memantapkan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui peningkatan Daya Saing SDM, Pemerataan Infrastruktur ekonomi dan Layanan Dasar.

BACA JUGA:Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja bersama Satlantas di SMAN 11 Bengkulu Utara

BACA JUGA:Sultan B Najamudin Khawatirkan Rencana Pemerintah Merubah Sistem Subsidi BBM ke BLT

''Tema ini disusun dengan merujuk pada tema pembangunan nasional tahun 2025 yang disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Provinsi Bengkulu tahun 2025,'' kata Rosjonsyah.

 

 

Dalam nota penjelasan terhadap RAPBD tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 4,65-4,86 persen. Penurunan tingkat kemiskinan menjadi  13,10 - 13,60 persen. Penurunan tingkat pengangguran terbuka 3,30-3,41 persen.

 

 

Lebih jauh, Plt Gubernur juga menjabarkan secara ringkas APBD TA 2025 yang dirancang sebagai berikut. Yaitu, Pendapatan daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2,411 triliun. Ini  terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat serta pendapatan daerah lain-lain yang sah.

 

 

Kategori :