Namun, sejak itu, rumah sakit telah secara konsisten melakukan pembayaran dan mengurangi utang hingga tersisa Rp 9 miliar pada akhir Oktober 2024.
“Utang ini sifatnya memang dinamis. Karena, dipengaruhi perputaran stok dan klaim BPJS yang terus berjalan,” jelas Ari.
Selain isu utang, dalam debat tersebut juga menyinggung soal tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSMY.
Ari Mukti Wibowo, membantah adanya tunggakan tersebut dan menegaskan bahwa pembayaran TPP nakes dilakukan tepat waktu setiap bulan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan untuk seluruh ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“TPP kami selalu dibayarkan tepat waktu. Jika terjadi keterlambatan, nakes pasti akan bereaksi. Namun, hingga saat ini tidak ada kendala,” tegasnya.
Pihak manajemen juga memastikan bahwa layanan kesehatan di RSMY tidak terganggu oleh isu finansial ini. Sirkulasi pelayanan bagi pasien, khususnya yang menggunakan BPJS Kesehatan, tetap berjalan lancar.
Hampir 96 persen pasien di RSMY menggunakan layanan BPJS Kesehatan, yang sistem pembayarannya memang bersifat klaim setelah pasien menyelesaikan perawatan.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, turut memberikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Menurutnya, sistem klaim BPJS yang diterapkan memang mempengaruhi arus kas rumah sakit. Pasien yang mendapatkan perawatan di RSMY tidak langsung menghasilkan pemasukan bagi rumah sakit. Sebaliknya, BPJS akan melakukan pembayaran setelah klaim diajukan oleh rumah sakit pasca perawatan selesai.
“Skema BPJS ini memang membuat perputaran keuangan di RSMY cukup dinamis. Jadi, meskipun utang bergulir masih ada, hal ini sifatnya sementara hingga klaim-klaim tersebut dibayarkan,” ujar Usin.
Usin juga menambahkan bahwa pihak DPRD siap membantu mengawasi dan mendukung kinerja RSMY agar isu keuangan dapat teratasi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Ia berharap informasi yang diangkat dalam debat politik tidak menimbulkan kebingungan atau keresahan di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah fakta yang akurat. Jangan sampai data yang keliru justru menjadi bahan kampanye yang memicu asumsi keliru di publik,” tegasnya.
Sebagi wakil Rakyat Usin turut mengimbau kepada para kandidat Pilgub agar tidak menjadikan isu kesehatan sebagai alat kampanye yang menyebarkan informasi yang kurang tepat. Baginya, dukungan terhadap sektor kesehatan adalah hal yang penting, namun informasi yang disampaikan harus berlandaskan fakta, bukan untuk sekadar menarik simpati pemilih.
“Silakan mendukung kemajuan layanan kesehatan, namun jangan sampai informasi yang disampaikan itu tidak benar dan menyesatkan. Kami ingin agar publik mendapatkan gambaran yang jelas dan objektif terkait situasi di lapangan,” pungkas Usin.
Klarifikasi dari pihak RSMY ini diharapkan dapat meluruskan pemahaman publik dan mengurangi keresahan terkait isu utang rumah sakit yang sempat memanas dalam debat kandidat. Sementara itu, pihak RSMY dan DPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Bengkulu, dengan tetap menjaga kestabilan keuangan rumah sakit sebagai institusi layanan publik yang sangat penting.