Ia juga menegaskan bahwa penertiban ini akan dilaksanakan tepat waktu dan mengharapkan kerja sama dari semua pihak terkait.
Namun, kebijakan ini tidak lepas dari pro dan kontra. Beberapa pedagang mengungkapkan keberatan untuk pindah ke lokasi baru dengan alasan bahwa kios yang disediakan tidak cukup representatif untuk kegiatan berdagang.
Murlin menanggapi keberatan tersebut dengan menjelaskan bahwa keputusan penempatan di auning telah melalui pembahasan yang matang di tingkat pemerintah daerah.
"Kawasan wisata Pantai Panjang adalah area yang diperuntukkan untuk pariwisata, bukan sebagai lahan pemukiman. Auning yang disediakan hanya untuk tempat usaha sementara, bukan untuk tempat tinggal," tegasnya.
Menurut Murlin, desain kios-kios baru ini telah disesuaikan dengan konsep kawasan wisata pantai yang diusung pemerintah. Kios tersebut dirancang agar tidak mengganggu estetika pantai dan dapat memberi kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Panjang.
“Kawasan ini memang khusus untuk wisata, jadi bangunannya pun menyesuaikan, bukan untuk tempat tinggal. Kami harapkan para pedagang memahami bahwa fasilitas ini disediakan agar kegiatan mereka tetap berjalan tetapi tetap sesuai dengan peruntukan wilayah,” tambahnya.
Setelah pembangunan tambahan 20 unit auning baru ini selesai, total akan ada 76 unit kios yang tersebar di zona 1, termasuk 24 kios lama yang sebelumnya sudah dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan dana sekitar Rp 600 juta dari APBD untuk melengkapi fasilitas ini, dengan harapan agar seluruh pedagang yang terdata dapat tertampung.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari visi pemerintah untuk menata kawasan wisata Pantai Panjang agar lebih tertib dan rapi. Selama ini, kehadiran para pedagang yang berjualan secara tidak teratur di sepanjang area wisata tersebut sering kali menimbulkan kesan semrawut dan kurang nyaman bagi pengunjung.
Diharapkan, dengan adanya penataan ini, Pantai Panjang bisa lebih menarik bagi wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
“Kami sangat berharap dukungan dari semua pihak, terutama pedagang, agar dapat bekerja sama dalam upaya penataan ini. Pada akhirnya, ini juga demi kepentingan bersama. Dengan kawasan pantai yang lebih tertata, wisatawan akan merasa lebih nyaman dan berdampak positif bagi bisnis para pedagang sendiri,” ungkap Murlin Hanizar.
Seiring dengan penertiban ini, Dinas Pariwisata juga berencana untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat menarik lebih banyak pengunjung ke Pantai Panjang. Kegiatan tersebut, seperti acara seni dan festival kuliner lokal, diharapkan dapat mendongkrak popularitas Pantai Panjang sebagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Bengkulu.
Dengan dukungan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, Pantai Panjang Bengkulu diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata alam yang memikat, tetapi juga tempat bagi pedagang lokal untuk berkembang secara ekonomis.