Penertiban dan Penataan Pedagang di Pantai Panjang Bengkulu Siap Dilakukan Bulan Desember 2024

Penertiban dan Penataan Pedagang di Pantai Panjang Bengkulu Siap Dilakukan Bulan Desember 2024

Desember 2024, kawasan wisata Pantai Panjang di Kota Bengkulu akan mengalami perubahan besar berupa penertiban dan penataan pedagang-Windi-

 

RADAR BENGKULU  — Desember 2024, kawasan wisata Pantai Panjang di Kota Bengkulu akan mengalami perubahan besar berupa penertiban dan penataan pedagang. 

Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu tengah bersiap melakukan penertiban dan penataan terhadap para pedagang yang berada di zona 1 Pantai Panjang.

Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan lingkungan yang lebih rapi dan tertata di kawasan wisata Pantai Panjang, sekaligus memperkuat citra Pantai Panjang sebagai destinasi yang bersih dan nyaman bagi wisatawan.

BACA JUGA:Moonfood UMKM Populer di Pantai Panjang: Sajikan Sushi dan Mochi dengan Omset di Atas Rp 1 Juta per Hari

BACA JUGA:Untuk Kebaikan Bersama, Pedagang dan Pengunjung Pantai Panjang Imbau Jangan Buang Sampah Sembarangan

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menjelaskan, pihaknya kini hampir merampungkan pembangunan kios-kios baru untuk menampung pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang area tersebut. 

"Saat ini, masih ada sekitar 20 unit kios yang dalam proses pengerjaan. Kami perkirakan pembangunan ini akan tuntas dalam waktu dekat. Sehingga, pedagang yang sudah didata bisa segera menempatinya," ujar Murlin.

Menurut Murlin, upaya penertiban ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk menata kawasan wisata Pantai Panjang, khususnya di zona 1 yang meliputi area mulai dari Pasir Putih hingga sekitar 570 meter menuju Jembatan Muara, dekat dengan pusat perbelanjaan Mall Bengkulu.

BACA JUGA:Disayangkan, Pengunjung Pantai Panjang Bengkulu Keluhkan Asap Pembakaran Sampah

Zona ini dikenal sebagai salah satu titik utama pengunjung, sehingga penataan di wilayah tersebut sangat diperlukan untuk kenyamanan bersama.

Dinas Pariwisata telah menyiapkan sebanyak 76 kios atau "auning" untuk pedagang yang akan ditempatkan di area tersebut. Kebijakan ini akan segera diberlakukan pada bulan Desember, dan para pedagang yang saat ini masih berjualan di sepanjang zona 1 diharapkan bisa segera pindah ke kios baru sesuai dengan yang telah ditentukan.

"Sesuai rencana, setelah pembangunan kios ini selesai, semua pedagang yang berada di zona 1 harus pindah ke auning. Ada 76 pedagang yang sudah kami data," jelas Murlin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: