RBI, MUKOMUKO - Suhu politik di Kabupaten Mukomuko kembali bergejolak. Diketahui, alat peraga kampanye (APK) berupa baliho di depan pasar Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko dirusak. Belum diketahui siapa yang melakukan dan motiv perusakan.
Anehnya, dari empat baliho dari empat Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko, hanya ada tiga APK yang dirusak. Yakni APK Paslon nomor 1, Paslon nomor 2, dan Paslon nomor 4. Sementara baliho nomor urut 3 yakni Sapuan-wasri masih utuh.
BACA JUGA:Dani-Sukatno Percantik Wisata Kota Bengkulu, Targetkan Untuk Event Bertaraf Internasional
BACA JUGA:Pendukung dan Simpatisan Boleh Kampanyekan Sapuan-Wasri
Beda hal di seberang jalan dari baliho Paslon yang dirusak. Ada APK jenis umbul-umbul dari keempat Paslon. Terpantau umbul-umbul Paslon nomor 3 sudah dicopot. Hanya terlihat bekas tiang umbul-umbul yang tegeletak didekat lokasi umbul-umbul para Paslon ditegakkan.
Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo memastikan, bahwa APK yang rusak di depan pasar Koto Jaya merupakan APK yang difasilitasi oleh KPU Mukomuko.
Ketika ditanya tindak lanjut dari perusakan APK Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko oleh orang yang tidak dikenal (OTD) itu, Teguh mengatakan itu ranah penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
"Iya, itu (APK) dari KPU. (Tindak lanjut) ranah Gakkumdu," singkat Teguh.