"Penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dilakukan langsung oleh Koordinator Wilayah Kabupaten Kaur, Desmawati didampingi Ketua PPDI Kaur, M.Saleh Hardi,S.Pdi senilai Rp 42 juta melalui transfer rekening dan dibuktikan dengan penyerahan secara simbolis," sampainya.
Lebih lanjut, sama halnya dengan Kepala Desa Talang Besar, Kecamatan Padang Guci Hilir, menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta diserahkan langsung Korwil BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kaur, Desmawati disaksikan Ketua PPDI Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Percepatan Pencegahan Stunting, Dinas Kesehatan Kaur Gelar Orientasi KAP Bagi Tenaga Kesehatan
BACA JUGA: Bandar Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Kaur
Sementara, Korwil BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kaur, Desmawati mengimbau kepada perangkat desa di Kabupaten Kaur untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena akan diberikan Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada peserta.
"Kabupaten Kaur sendiri baru 178 desa yang sudah aktif menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kini tinggal 14 desa lagi yang mendaftar menjadi peserta. Karena, bagi peserta aktif akan menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kementerian Agama Kabupaten Kaur Menerima Pendaftaran PPPK
Kepada Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar selalu memberikan arahan kepada perangkat desa agar aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan memberikan perlindungan sosial dan manfaat tersendiri, terutama bagi masyarakat Kabupaten Kaur.