Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni,SP., M.Si dalam sambutannya mengatakan, uji publik dokumen RADKSB merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mendorong terciptanya tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan.
Dokumen RADKSB menjadi landasan penting dalam memastikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga selaras dengan prinsip keberlanjutan. Ini meliputi aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
BACA JUGA:Armada Damkar Bengkulu Selatan Bisa Dimanfaatkan Untuk Pembuatan Video
BACA JUGA:Realisasi PAD Bengkulu Selatan Sudah Mencapai Rp 10 Miliar, Optimis Target Bisa Tercapai
"Penyusunan dokumen RADKSB adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai sektor unggulan yang tidak hanya menggerakkan perekonomian masyarakat. Tetapi, juga menjaga kelestarian lingkungan,'' ujarnya.
Bukan hanya itu, paparnya, yang perlu diingat bahwa tantangan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
BACA JUGA: Wilayah Pertanian Bengkulu Selatan Menjadi Lokasi Rawan Banjir Ada 17 Titik
BACA JUGA:Mendes PDTT Lakukan Hal Ini di Tanah Kelahirannya Bengkulu Selatan Demi Kesejahteraan Masyarakat
Peran aktif dari pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan mitra pembangunan sangat diperlukan untuk memastikan implementasi RADKSB berjalan efektif.