radarbengkuluonline.id, Manna - Sekolah harus mempunyai izin operasional sekolah dari Kementerian yang terupload di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Untuk penguploadtan data Dapodik harus sesuai dengan jumlah sekolah.
Untuk terakhir melakukan penguploadtan Dapodik sekolah pertanggal 31 Agustus setiap tahunnya. Karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menginput Dapodik itu terkahir pengambilan data untuk dana BOS tahun berikutnya.
BACA JUGA:Dihadiri Sekda, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Lakukan Uji Publik Draf Dokumen RADKSB
BACA JUGA: Bengkulu Selatan Peringati HUT Provinsi Bengkulu ke - 56
Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Zero Kurniawan, S.Sos melalui Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SD Septi Yuliana,S.Pd,menyampaikan, kalau lewat dari tanggal 31 Agustus, maka sekolah tidak akan mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Operator yang ada disekolah itu merupakan nyawanya sekolah. Karena berapa besar sekolah tersebut mendapatkan dana BOS sesuai entri data yang disampaikan oleh operator. Sudah ada terjadi kesalahan pengentrian data yang dilakukan salah satu sekolah, jumlah murid 200 orang, pengentrian data 150 orang, akhirnya untuk tahun ajaran 2024/2025 mereka mendapatkan pagu dana BOS sesuai siswa 150 orang,"papar Septi diruangnnya Selasa(19/11).
BACA JUGA:Ini Dia Peruntukan Dana Alokasi Khusus Bidang Bina Marga PUPR Bengkulu Selatan Tahun 2025
BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Terus Dorong Masyarakat Memanfaatkan Lahan yang Belum Dimaksimalkan
Hal itu terjadi karena operator sekolah dalam penyampaian data Dapodik tidak invalid. Ada yang didouble. Tidak sesuai data.Makanya, diminta bagi seluruh operator sekolah agar berhati - hati dalam penguploadtan Dapodik. Jangan sampai terjadi kesalahan.
Nantinya dana BOS akan digunakan untuk seluruh operasional sekolah yang tidak melanggar regulasi. Sangat disayangkan kalau dalam penguploadtan data Dapodik, operator sekolah melakukan kesalahan. Seperti, kalau murid berjumlah 100 orang dan diupload 90 orang, maka dana BOS nya akan keluar sesuai jumlah siswa yang diupload. Artinya 90 orang,dan 10 orang tidak mendapatkan BOS.
BACA JUGA:Duta GenRe Berperan Untuk Membina Generasi Muda Bengkulu Selatan
BACA JUGA: Ada Beberapa Honorer Kementerian Agama Bengkulu Selatan yang Belum Ikut Seleksi PPPK