"Memasuki masa tenang, ketaatan terhadap regulasi kampanye dianggap menjadi kunci untuk menjaga integritas proses demokrasi.Pada tanggal nantinya, kami bersama aparat gabungan akan turun langsung ke lapangan. Setiap APK yang dianggap melanggar ketentuan akan ditertibkan tanpa pandang bulu. Hal ini meliputi APK yang dipasang di lokasi terlarang seperti fasilitas umum, jalan protokol, tempat ibadah, atau area yang dinilai mengganggu ketertiban,"tegas Sahran.