PGRI Pertanyakan Pembayaran 5 Item Hak Guru, Kepala Dikbud Seluma Bilang Ini

Senin 02-12-2024,17:09 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Azmaliar Zaros

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Farzian S. Pd menegaskan estimasi waktu pencairan seluruh hak guru akan ditransferkan paling lama Jumat lusa (6/12/2024).

" Keterlambatan pembayaran bukan karena ada unsur politik dan lainnya, namun memang menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait adanya penambahan tenaga PPPK Guru yang juga akan dibayarkan haknya," sampainya. 

 

Kategori :