Radar Bengkulu – Proses perankingan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Bengkulu masih menunggu penyelesaian tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di tingkat kabupaten/kota. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan perankingan secara menyeluruh setelah seluruh tahapan SKB rampung.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengungkapkan bahwa perankingan merupakan langkah krusial dalam menentukan kelulusan peserta CPNS.
BACA JUGA:SKB CPNS 2024 di Bengkulu dilaksanakan 4 Sesi dalam 1 Hari, Tantangan dan Harapan untuk Peserta
BACA JUGA:11 Desember 2024, 447 Peserta CPNS Provinsi Bengkulu Wajib Ikut Seleksi Kompetensi Bidang
Proses ini dilakukan berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB yang dikombinasikan dengan bobot tertentu.
“Proses perankingan dilakukan oleh BKN untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam menentukan peserta yang lolos. Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sedangkan SKB berbobot 60 persen. Hasil akhirnya akan diumumkan setelah semua kabupaten dan kota menyelesaikan tahapan SKB mereka,” ujar Sri.
Saat ini, pelaksanaan SKB di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu masih berlangsung. Sri menjelaskan, sebanyak 318 peserta dari total 477 peserta yang lolos SKD mengikuti SKB di berbagai lokasi. Sebagian besar peserta menjalani ujian di UPT BKN Bentiring, Kota Bengkulu, sementara sekitar 100 peserta lainnya mengikuti SKB di luar provinsi.
Beberapa lokasi pelaksanaan SKB di luar Bengkulu antara lain Kanreg XI Manado, Kanreg VII Palembang, Kanreg V BKN Jakarta, dan Kanreg XII Pekanbaru. Selain itu, beberapa peserta juga mengikuti SKB di UPT BKN Jambi, Universitas Banten Jaya, Universitas Bung Hatta, Islamic Center Malang, serta sejumlah lokasi lainnya seperti Grand Pasific Hall Yogyakarta dan UTC Convention Hotel Semarang.
“Kami terus memantau pelaksanaan SKB di kabupaten/kota maupun di luar Bengkulu untuk memastikan semuanya berjalan sesuai jadwal. Kami juga memahami antusiasme peserta, tetapi kami harus memastikan seluruh proses ini mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Sri.
Sri menekankan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan seleksi CPNS. Menurutnya, prinsip ini tidak hanya berlaku bagi penyelenggara, tetapi juga bagi seluruh pihak yang terlibat.