radarbengkuluonline.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko tuntas menyalurkan dana bantuan keuangan partai politik atau Banpol tahap 2 tahun 2024.
Untuk Banpol tahap 2 ini sebanyak 10 Parpol yang menerima bantuan keuangan. Sementara Banpol tahap 1 diterima 11 Parpol.
BACA JUGA:Aktivitas Kendaraan di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Makin Ramai di Libur Nataru
"Banpol tahap 1 diterima 11 Parpol yakni Barpol yang memiliki kursi di DPRD pada periode 2019-2024. Sementara tahap 2 itu Parpol yang punya kursi DPRD untuk periode 2024-2029," kata Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Mukomuko, Rafdika Permana, Rabu, 18 Desember 2024.
Dijelaskannya, total Banpol tahap 2 yang sudah disalurkan yakni sebesar Rp 208,6 juta. Sementara Banpol tahap 1 yang diterima 11 Parpol sekitar Rp 200 juta.
Adapun 10 parpol yang menerima penyaluran bantuan keuangan tahap 2 yakni Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PAN, PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Demokrat.
"Hitungan bantuan keuangan yang diterima setiap Parpol sesuai dengan total perolehan suara pada Pileg 2024 dengan 1 suara dikonversi nilai Rp 5.495," sampainya.
Ditambahkannya, untuk pada tahun 2025 mendatang, pagu anggaran untuk bantuan keuangan partai politik naik nyaris 100 persen. Tersedia dana sebesar Rp 1,1 miliar. Tahun-tahun sebelumnya Banpol hanya sekitar Rp 500 juta.