Catat Ya! Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus Disaat Natal dan Tahun Baru

Minggu 22-12-2024,11:02 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

 

 

Radar Bengkulu – Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu memastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan bus.

Langkah ini diambil guna melindungi masyarakat dari lonjakan harga tiket yang dapat memberatkan, terutama di tengah peningkatan jumlah penumpang yang diprediksi signifikan selama musim liburan.

BACA JUGA:Distribusi BBM ke Pertashop Sering Terlambat, HPMPI Minta DPRD Tegur Pertamina

BACA JUGA:Aktivitas Kendaraan di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Makin Ramai di Libur Nataru

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Provinsi Bengkulu, Denny Triyuda, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap tarif yang diberlakukan perusahaan otobus (PO). 

 

"Kami pastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan selama Nataru, dan akan diawasi secara ketat. Tarif harus sesuai dengan batas atas yang telah ditetapkan," ujar Denny.

 

Denny menekankan pentingnya kerjasama antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta Dishub kabupaten/kota dalam memantau tarif di lapangan. Ia mengimbau seluruh PO untuk tetap menjaga tarif yang wajar dan tidak menaikkan harga secara sepihak.

 

"Kami meminta Organda untuk mengawasi langsung tarif yang diberlakukan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil. Hal ini penting demi kenyamanan masyarakat," tegasnya.

 

Dengan total 135 armada dari 9 perusahaan otobus yang melayani rute antar provinsi ke Pulau Sumatera maupun Pulau Jawa, Dishub yakin pengawasan yang dilakukan dapat mencegah kenaikan tarif yang tidak wajar.

Kategori :