Kabupaten Mukomuko Berpotensi Dapat Rp 51 miliar DAK Tahun 2025

Kamis 26-12-2024,12:47 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

  

radarbengkuluonline.id - Kabupaten Mukomuko hampir dipastikan bakal mendapat dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang jalan sebesar Rp 51 miliar pada tahun 2025 mendatang. Hal ini ditegaskan Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST., MT. 

"Sejauh ini tidak ada perubahan, Mukomuko bakal menerima DAK fisik jalan itu sebesar Rp 51 miliar," sebut Apriansyah kepada wartawan, kemarin. 

BACA JUGA:DAK PUPR Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Sebesar Rp 130 Miliar, Ini Fokusnya

BACA JUGA:Mending Beli Skuter Listrik Ola S1 Pro atau Segway Ninebot? Jarak Tempuh jadi Patokan Utama ya

Dikatakan Apriansyah, bahwa pemerintah pusat menginstruksikan untuk DAK fisik dilelang lebih awal. Bahkan direncanakan pada Bulan Desember 2024. 

 

"Jadi leleng proyek DAK lebih awal ini instruksi dan arahan pemerintah pusat," ujar Kadis PUPR. 

 

Pihak Dinas PUPR Mukomuko pada bulan Desember ini sudah menyiapkan dokumen-dokumen untuk proses lelang atau tander proyek. Tinggal lagi nanti dokumen itu diserahkan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. 

 

"Mungkin dokumen dari Dinas PUPR ada review dari tim UKPBJ. Jadi kapan lelangnya belum bisa dipastikan. Yang jelas target itu Februari sudah kontrak," papar Kadis. 

 

Ada beberapa keuntungan dengan skema lelang lebih awal untuk proyek jalan yang dibiayai DAK ini. Apriansyah menjelaskan, keuntungan pertama tentu hasil pembangunan bisa lebih awal dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat. 

 

Kategori :