Radar Bengkulu – Masalah standar pelayanan kesehatan dan fasilitas rumah sakit di Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan.
Hal ini terutama ketika rangkaian peristiwa terjadi yang berkaitan dengan fasilitas dan pelayanan rumah sakit di provinsi Bengkulu.
Persoalan ini memuncak ketika ada pasien bayi yang ada di rumah sakit Tiara sella Bengkulu 'telat' dirujuk ke RSMY Bengkulu, akibatnya pasien bayi usia 10 hari itu meninggal dunia.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengkritik kinerja Rumah Sakit Tiara Sella terkait penanganan kasus bayi prematur, berusia 10 hari bernama Puakhi Kham Salim meninggal dunia akibat lambannya respons dari dua rumah sakit, yakni RS Tiara Sella dan RSUD M Yunus (RSMY).
BACA JUGA:Pelayanan RSUD M Yunus Bengkulu Kembali Disorot, Bayi Rujukan Terlantar Tanpa Penanganan
BACA JUGA:Pasien Bayi Meninggal, Rumah Sakit Tiara Sella dan RSMY Bengkulu Kembali Disorot
Menurutnya, rumah sakit tersebut menerima pasien tanpa memiliki fasilitas lengkap yang memadai, sehingga berpotensi membahayakan pasien.
“Kami melihat dalam kasus di Rumah Sakit Tiara Sella ini, mereka menerima pasien bayi prematur, padahal fasilitas yang dibutuhkan belum lengkap. Rumah sakit memang tidak boleh menolak pasien, tetapi jika fasilitasnya tidak ada, mereka seharusnya merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap,” ujar Usin saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Bengkulu Jumat 10 Januari 2024.
Lebih lanjut, Usin menegaskan bahwa rumah sakit harus memahami pentingnya keselamatan pasien.
“Jika ada pasien yang memerlukan tindakan khusus, tetapi fasilitas yang dibutuhkan tidak tersedia, rumah sakit harus segera merujuk ke rumah sakit lain. Jangan sampai operasi dilakukan tanpa didukung fasilitas yang memadai, baik untuk penanganan bayi maupun ibunya,” tambahnya.