Sebagai langkah konkret, Usin menyatakan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu melalui Komisi IV akan memanggil semua rumah sakit dan klinik di wilayah tersebut untuk berdiskusi terkait peningkatan pelayanan kesehatan.
“Kami akan menekan pihak rumah sakit agar tidak menerima pasien jika fasilitas tidak memadai. Jika tetap menerima tanpa tindakan rujukan yang benar, kami akan meminta pemerintah mencabut izin operasi rumah sakit tersebut,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Direktur RS Tiara Sella, dr. Syella Anis, MARS, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal dalam merawat pasien bayi prematur tersebut, meski dengan keterbatasan fasilitas.
“Pasien sudah dirawat dengan baik hingga hari ke-10. Namun, karena bayi prematur ini mengalami masalah pada pencernaan, ia membutuhkan Ventilator khusus yang dapat menyalurkan nutrisi. Rumah sakit kami memang tidak memiliki fasilitas tersebut, dan tidak semua rumah sakit memilikinya. Hanya RSUD M. Yunus yang punya alat itu,” jelas dr. Syella.
Menurutnya, pihak RS Tiara Sella telah mencoba merujuk pasien ke RSUD M. Yunus melalui aplikasi Aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute). Namun, RSUD M. Yunus menyatakan bahwa inkubator yang tersedia sedang digunakan oleh pasien lain.
“Tidak mungkin kami langsung memindahkan pasien ke RSUD M. Yunus jika inkubator di sana sedang penuh. Maka, sambil menunggu inkubator tersedia, kami tetap merawat bayi tersebut dengan sebaik mungkin,” ujar dr. Syella.
Ia juga menegaskan bahwa sistem rujukan sudah dilakukan sesuai prosedur, baik melalui aplikasi Sisrute maupun komunikasi langsung lewat WhatsApp dengan pihak RSUD M. Yunus.
Terkait rencana pemanggilan oleh Komisi IV DPRD, dr. Syella menyambut baik hal tersebut.