Tahap kedua seleksi PPPK ini tidak hanya dibuka untuk pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus pada tahap pertama, tetapi juga memberikan kesempatan kepada peserta seleksi CPNS yang gagal. Kebijakan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pegawai Non-ASN yang selama ini belum mendapatkan status sebagai pegawai tetap.
“Perpanjangan ini bukan hanya untuk pelamar PPPK yang tidak lulus di tahap pertama, tetapi juga berlaku bagi peserta CPNS yang belum lolos seleksi. Jadi, kami harap semua tenaga Non-ASN benar-benar memanfaatkan kesempatan yang ada,” tambah Sri.
Selain itu, BKD Provinsi Bengkulu telah menyiapkan panduan dan informasi teknis untuk membantu para pelamar yang mengalami kendala selama proses pendaftaran. Sri memastikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan agar tidak ada pelamar yang terhambat dalam mengikuti seleksi ini.
Perpanjangan waktu pendaftaran ini disambut baik oleh banyak pegawai Non-ASN di Bengkulu. Mereka merasa lebih memiliki waktu untuk mempersiapkan berkas dan mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan. Salah satu pegawai Non-ASN di Pemprov Bengkulu, Rina, mengaku perpanjangan ini menjadi angin segar baginya.
“Saya hampir kehilangan harapan karena belum sempat mendaftar di tahap sebelumnya. Dengan perpanjangan ini, saya merasa lebih lega dan bersemangat untuk mencoba lagi,” ujar Rina.
Namun, tidak sedikit juga yang mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu ini dengan bijak. Penundaan hanya akan membuat peluang ini berlalu begitu saja.
Dengan perpanjangan pendaftaran ini, pemerintah berharap seluruh pegawai Non-ASN yang telah terdata dalam Pangkalan Database BKN dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya. Proses seleksi ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah untuk menata kepegawaian yang lebih profesional dan memberikan penghargaan kepada tenaga Non-ASN yang telah lama mengabdi.
“Kami ingin semua yang berhak mendapatkan kesempatan ini untuk benar-benar menggunakannya. Proses ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga upaya pemerintah dalam menciptakan sistem kepegawaian yang lebih transparan dan berkeadilan,” tegas Sri.