Sudah Layak, Benteng Linau dan Jill di Muara Sahung Menjadi Cagar Budaya

Senin 20-01-2025,03:00 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

"Sudah kami data seluruhnya, baik segmen yang ada, mulai dari bentuk bangunan, ukuran pada bangunan tanggal berdiri dan beberapa elemen lainnya, bisa disimpulkan kedua bangunan tersebut sudah layak dijadikan cagar budaya," sampainya. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur diharapkan agar  mengurus tahapan selanjutnya supaya SK Bupati Kaur bisa terbit dan menyatakan kedua bangunan peninggalan bersejarah tersebut bisa menjadi cagar budaya. Dimana rumah penjara (Jill) yang berada di Desa Muara Sahung, bekas penjara pada masa penjajahan Bangsa Belanda, sedangkan Benteng Linau merupakan Benteng bekas penjajahan Bangsa Inggris.

 

Kategori :