"Kami ingin memastikan bahwa masa depan masyarakat adat tidak hanya dihormati secara budaya, tetapi juga dilindungi secara hukum," tutup Erwin.
Konferensi Internasional Masyarakat Adat, Mencari Format Baru Pengakuan Hak Adat yang Substansial
Rabu 22-01-2025,12:58 WIB
Editor : Syariah muhammadin
Kategori :