Saran itu disampaikan oleh Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 22 Januari 2025.
Opsi pertama yaitu pada 6 Februari 2025 mendatang.
"Ini dilaksanakan oleh presiden melantiknya, dan pemerintah akan menentukan tanggal 6 Februari hari Kamis, dan itu tidak melampaui 20 hari waktu yang diberikan undang-undang untuk dilaksanakan pelantikan. Tempat di Jakarta, ibu kota negara, kemungkinan besar di istana negara," kata Tito.