Sejalan Dengan Presiden dan Gubernur, Walikota Bengkulu Larang Jual LKS - Buku di Sekolah

Sejalan Dengan Presiden dan Gubernur, Walikota Bengkulu Larang Jual LKS - Buku di Sekolah

Sejalan Dengan Presiden dan Gubernur, Walikota Bengkulu Larang Jual LKS - Buku di Sekolah-Ist-

 

 

Radarbengkuluonline.id - Sejalan dengan gebrakan Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Sabtu (22/2/2025), Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi juga melarang tegas sekolah-sekolah untuk 'tidak' meminta pungutan biaya atau menjual buku mata pelajaran serta LKS. 

BACA JUGA:Ratusan Doorprize Jalan Santai HUT Mukomuko, 6 Sepeda Listrik, Kulkas dan Mesin Cuci Menanti yang Beruntung

Sebelumnya, setelah dilantik Gubernur Helmi telah mengeluarkan kebijakan Gebrakan hari pertama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung mengeluarkan kebijakan menghapus biaya ambulans di RSUD M Yunus dan melarang sekolah menjual LKS (Lembar kerja siswa) dan buku.

 

"Menindaklanjuti perintah Pak presiden yang diteruskan oleh Pak Gubernur. Saya (Walikota Bengkulu) ingin memastikan bahwa untuk di Kota Bengkulu dilarang guru-guru memungut atau meminta siswa membeli buku dan LKS," jelas Dewa, sapaan akrabnya.

 

"Pak gubernur sudah mengimbau, maka selaku Walikota, Bupati berarti kami menindaklanjuti imbauan tersebut dan mengingatkan, tidak ada lagi untuk memberatkan," imbuhnya.

 

Sementara menyoal ambulans gratis, Dedy menjelaskan sedari dulu dirinya saat masih berpasangan dengan Helmi Hasan telah menjalankan program ambulans gratis. 

 

Total ada 44 ambulans gratis Pemkot yang berada di Kota Bengkulu, baik itu di rumah sakit, kecamatan, lembaga dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: