Sudah Disiapkan, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih akan Dilantik 6 Februari 2025

Kamis 30-01-2025,00:08 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Tais - Pelantikan Bupati Gusril Pausi, S.Sos.M.AP dan Wakil Bupati Abdul Hamid,S.Pdi terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kaur tahun 2024 lalu rencananya akan dilantik 6 Februari 2025. Ini lebih cepat dari jadwal sebelumnya, 10 Februari 2025.

Ini juga sesuai dengan hasil rapat kerja antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI.

BACA JUGA: Jembatan Timbang di Desa Sukamenanti Kaur Dibangun Tahun 2026, Saat Ini Sedang Proses Perencanaan

BACA JUGA: Evaluasi Pilkada 2024, Kabupaten Kaur Keluar dari Zona Merah

   

Komisioner KPU Kaur Divisi SDMPM Jailani,S.Sos,.MSi mengatakan, pelantikan Gubernur, Bupati, Wali Kota terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara.

"Benar, pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Kaur pada 6 Februari 2025 yang akan dipercepat sesuai dengan rapat kerja di DPR RI,Kemendagri,KPU RI,Bawaslu RI dan DKPP RI dan keputusan hasil rapat sudah diterima KPU Kaur," ujar Jailani, S.Sos.M.Si pada Rabu, 29 Januari 2025.

BACA JUGA:96 Adegan, Polres Kaur Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Cucu dan Nenek di Desa Karang Dapo

BACA JUGA:Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Kejari Kaur Amankan 60 Bundel Dokumen Perjalanan Dinas Tahun 2023

   

Dikatakannya, hasil Pilkada tahun 2024 telah dimenangkan pasangan Gusril Pausi, S.Sos,M.AP dan Abdul Hamid, S.Pdi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. KPU Kaur telah menyerahkan penetapan hasil Pilkada ke DPRD Kaur, sedangkan KPU Kaur sudah menuntaskan tahapan dan proses Pilkada 2024.

Sementara itu Sekda Kabupaten Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menyampaikan, mengenai pelantikan Bupati terpilih telah berubah jadwal dan tempatnya, maka Pemda Kaur mengikuti saja, baik itu untuk tahapan dan pengajuan pelantikan sudah kita laksanakan.

BACA JUGA: Polres Tanam Jagung Seluas 35 Hektare di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Pemda Kaur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak 2025

 

Kategori :