RADAR BENGKULU – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka. Penyebabnya, spesimen pencairan dana belum ditandatangani oleh Sekretaris DPRD (Sekwan), sehingga proses pencairan anggaran terhambat.
Salah seorang ASN DPRD Bengkulu, ED, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi ini. Ia dan rekan-rekannya belum bisa menerima gaji yang seharusnya sudah cair di awal bulan.
"Kami belum bisa menerima gaji karena spesimen dari bendahara pengeluaran belum direspons oleh Sekwan. Kami juga tidak tahu apa motifnya," ujar ED.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah terjadi pergantian bendahara pengeluaran DPRD Bengkulu. Pergantian ini sudah resmi dan bahkan telah disertai dengan Surat Keputusan (SK) yang terbit pada Jumat, 30 Januari 2025.
BACA JUGA: ASN Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Tagih Pembayaran Gaji dan Pencairan Perjalanan Dinas
"SK pergantian bendahara pengeluaran sudah ada. Harusnya, dengan adanya pergantian ini, pencairan bisa segera dilakukan," terangnya.
Menurut ED, pergantian ini dilakukan untuk memperbaiki sistem keuangan yang sempat bermasalah di DPRD Bengkulu. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. ASN justru terjebak dalam ketidakpastian karena Sekwan belum menandatangani spesimen yang dibutuhkan untuk pencairan dana.
"Kami berharap hak kami segera diberikan. Kami tidak tahu mengapa Sekwan belum menandatangani spesimen tersebut. Ini sangat berdampak bagi kami," tegasnya.
Sementara itu bendahara Pengeluaran DPRD Provinsi Bengkulu, Sista Aprilianty mengakui hal itu. Menurutnya, bukan hanya ASN yang terdampak, tetapi juga seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
"Spesimen belum ditandatangani oleh Sekwan. Akibatnya, pencairan gaji dan semua pengeluaran lainnya belum bisa dilakukan," ungkap Sista.
Ia menuturkan bahwa begitu menerima SK pengangkatan sebagai bendahara baru, ia langsung menjalankan prosedur pencairan dana. Pada Jumat, 31 Januari 2025, ia sudah menemui Sekwan untuk menyerahkan spesimen tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari Sekwan.
"Hari Jumat kemarin, saya sudah menemui Sekwan dan menyodorkan spesimen itu. Tapi, sampai sekarang belum ada respons," katanya.
Dampak dari keterlambatan ini cukup luas. Bukan hanya ASN yang tidak menerima gaji, tetapi juga tunjangan dan operasional lainnya ikut tertahan.
Hingga berita ini ditulis, Sekretaris DPRD Bengkulu belum memberikan klarifikasi terkait alasan mengapa spesimen belum ditandatangani. Situasi ini menimbulkan spekulasi di kalangan ASN dan pegawai DPRD.