"Hasil ini nanti akan kita bawa ke tim independen. Di rapat akhir nanti kita menyimpulkan ada berapa tenaga honorer Bengkulu yang direkomendasikan untuk diperpanjang masa kerjanya dan insyaallah akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," ujarnya.
Sementara itu, untuk tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN, keputusan perpanjangan masa kerja akan mengikuti regulasi yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa mereka akan mematuhi aturan yang ditetapkan terkait status dan masa kerja tenaga honorer non-database.
"Saya tidak membicarakan yang tidak masuk dalam database BKN. Yang tidak masuk database itu akan diperpanjang atau tidak, kita mengikuti regulasi saja," tegasnya.