RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, 10 Februari 2025.
Seperti dikutip dari laman disway.id, penggeledahan tersebut berlangsung selama 7 jam dan menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti.
Adapun hasil penggeledahan yang berakhir pukul sekitar 18.40 WIB dengan dibawanya sembilan kardus yang berisi barang bukti oleh pihak penyidik.
"Tadi jam 12 siang (mulai penggeledahan)," ujar penyidik Kejagung.
Sayangnya, ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian penggeledahan terkait siapa saja yang terlibat dan ruangan mana saja yang digeledah, penyidik memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Nanti rilisnya di Kejagung ya," ujar penyidik singkat.
BACA JUGA:Kades dan Pengurus BUMDes di Mukomuko Jadi Tahanan Jaksa, Bermula dari Pemeriksaan Inspektorat
BACA JUGA:Belum Terima Pengaduan, Kejaksaan Negeri Seluma Sedangkan Lakukan Pulbaket Soal Honorer Siluman
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penggeledahan memang tengah berlangsung.
"Infonya begitu (Kejagung geledah Kantor Ditjen Migas)," kata Harli Siregar ketika dikonfirmasi.
Namun, Harli belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki.
"Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info," ucapnya.
Penggeledahan ini masih terus berlangsung dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait alasan dan tujuan penggeledahan tersebut.