"Biasanya untuk bansos ini memang dicairkan bertahap. Mulai dari tahap I, biasanya pada Januari hingga Maret. Lalu tahap II untuk April sampai Juni, dan ada tahap III dan empat. Kalau batas waktu yang ada, ada persoalan Bansosnya tidak bisa dicairkan agar segera menghubungi tim pendamping PKH. Sehingga, nama bersangkutan bisa dicek dan divalidasi ulang.Pasalnya, di beberapa kasus yang bansosnya terhambat cair, itu terjadi karena NIK yang bersangkutan tidak valid di data pusat,"pungkas Effredy.