Dengan adanya refocusing, artinya sejumlah item kegiatan fisik yang seharusnya dilaksanakan pada tahun ini harus tertunda. Padahal sudah 3 tahun lamanya Dinas Perikanan Kabupaten Seluma tidak memperoleh Dana Alokasi Khusus.
Adapun rincian item yang seharusnya dibangun menggunakan DAK tahun ini, yakni kegiatan rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di dua titik. Yakni Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras dan Desa Ketapang Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras.
BACA JUGA:Warga Tebat Sibun Seluma Lakukan Cuci Kampung
BACA JUGA:Unik! Ada Ayam Berkaki 4 di Kabupaten Seluma Bikin Heboh Warga
Selain itu, ada pendirian kampung nelayan maju, peralatan tangkap ikan, pembangunan unit pengolahan ikan (UPI), hingga rehabilitasi balai benih ikan (BBI) serta sarana dan prasarananya.