Ini Jadwalnya, Bapperida Kaur Gelar Rapat Persiapan Musrenbangcam

Kamis 13-02-2025,06:00 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Bintuhan  - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kaur  melaksanakan rapat persiapan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) di Aula Bapperida pada Selasa, 11 Februari 2025.

Rapat ini dipimpin Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Yulizar, ST dan dihadiri Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Angka Perceraian dari Keluarga Miskin di Kabupaten Kaur Cenderung Lebih Rendah

BACA JUGA:Polres Kaur Apel Pasukan Ops Keselamatan Nala menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025

 

Pada kesempatan tersebut,  Yulizar mengatakan, rapat persiapan ini membahas jadwal Musrenbangcam di 15 kecamatan se-Kabupaten Kaur dengan jadwal yang sudah disepakati akan dilaksanakan mulai 17 Februari 2025 sampai 21 Februari 2025 untuk melaksanakan Musrenbangcam sesuai dengan aturan yang berlaku. Nantinya, akan dihadiri narasumber dari Pemerintah Kabupaten sesuai dengan instansi yang terkait dengan perencanaan.

"Saat Musrenbangcam di kecamatan akan dihadiri dari Dinas PMD, PUPR, Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk membahas apa yang akan dilakukan untuk pembangunan pada tahun 2026," ujar Yulizar.

BACA JUGA:Jumlah Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Kaur Sebanyak 69.346 Jiwa

BACA JUGA:Pemda Kaur Bentuk Panitia Safari Ramadhan Jadi Tiga Tim

 

Dikatakan Yulizar, pada Musrenbangcam nanti akan menerima masukan yang diajukan oleh pihak Pemerintah Desa untuk pembangunan tahun 2026. Sehingga masing-masing kecamatan akan menyimpulkan hasil dari Musrenbangdes yang telah disepakati sebelumnya. Usulan yang disampaikan nanti akan dikaji dan dibawa ke Musrenkab agar menjadi prioritas pembangunan tahun 2026.

"Musrenbangcam ini harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menentukan pembangunan tahun 2026," katanya.

BACA JUGA: Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Kaur Disebabkan Faktor Ini

BACA JUGA:Personel Polres Kaur Raih Juara 3 Kejuaraan Taekwondo Piala Kemenpora RI 2025

 

Kategori :