“Dari informasi awal, terduga pelaku ini melakukan pembobolan gudang makanan siap saji dan membawa hasil curian ke arah Kabupaten Mukomuko. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti lainnya telah kita amankan di Mapolsek Ketahun. Untuk proses lebih lanjut, nanti ditangani Polsek Gading Cempaka, Polresta Bengkulu," tutur Kapolsek.