Jam Kerja ASN Mukomuko Selama Ramadhan, Bisa Masuk Lambat Pulangnya Cepat

Minggu 02-03-2025,04:34 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

 

 

radarbengkuluonline.id - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijiriah akan dikurangi. 

Dalam sepekan, jumlah kerja efektif seorang ASN yaitu 37 jam 30 menit. Tapi selama bulan Ramadhan akan dikurangi 5 jam atau menjadi 32 jam 30 menit. 

Plt. Bupati Mukomuko, Rahmadi AB telah menerbitkan surat Prihal; Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Info Harga Buah Segar Sawit di Kabupaten Mukomuko

Merujuk pada tabel rincian jam kerja ASN yang tertuang dalam surat nomor: 800/233/E.3/II/2025, maka, selama bulan Ramadhan 1446 hijiriah, para ASN bisa masuk lebih lambat dan pulang kerjanya lebih cepat. 

 

Dijelaskan, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk 5 hari kerja, jam masuk kerja paling lambat pukul 08.00 WIB. Kalau hari biasa, paling lambat ASN masuk pukul 07.30 WIB. 

 

Kemudian untuk jam pulang, selama Ramadhan ASN Mukomuko pulang pukul 15.00 WIB. Kecuali hari Jumat, jam pulang pada pukul 15.30 WIB. 

 

Kemudian, bagi OPD yang menerapkan 6 hari kerja seperti Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas, jam masuk pada pukul 08.00 WIB, dan pulang pada pukul 14.00 WIB. 

 

"Ya, sudah ada Surat Edaran (jam kerja ASN selama Ramadhan) di teken Pak Wabup (Plt. Bupat tanggal 25 Februari kemarin," ungkap Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM ketika dikonfirmasi, Kamis, 27 Februari 2025. 

Kategori :