Jam Kerja ASN Mukomuko Selama Ramadhan, Bisa Masuk Lambat Pulangnya Cepat

Minggu 02-03-2025,04:34 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

 

Dijelaskan Haryanto, selama Ramadhan, jumlah efektif jam kerja ASN menjadi 32 jam 30 menit. Ada pengurangan 5 jam dibandingkan hari biasa. Yang total perpekan 37 jam 30 menit. 

 

"Itu Berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (2), ayat (4) dan ayat (6) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara," terang Asisten I.

 

Pengaturan jam kerja itu juga dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan Pegawal Aparatur Sipil Negara di Lingungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah. 

 

"Selama Ramadhan, para ASN tetap absensi 3 kali, absen masuk, absen istirahat, dan absen pulang," ujar Haryanto.

 

Kemudian, satu ketentuan lagi yang tertuang dalam surat tersebut yaitu, selama bekerja pada bulan Ramadhan, ASN Mukomuko berpakaian muslim. Bagi ASN non muslim menyesuaikan. 

 

"Selama Ramadhan saat kerja ASN berpakaian muslim. Bagi ASN non muslim tinggal menyesuaikan," pungkas Haryanto. 

Kategori :