RADAR BENGKULU – Ketidaksetaraan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di tingkat pengecer dan pangkalan menjadi sorotan Pakar Ekonomi Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu, Dr. Anzhori Tawakal, M.Si.
Ia meminta pemerintah untuk segera bertindak mengatasi masalah ini, mengingat selisih harga yang cukup signifikan antara harga eceran di pengecer dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan di pangkalan.
Anzhori menegaskan, pemerintah harus hadir dan mengawasi secara ketat proses distribusi tabung gas bersubsidi tersebut.
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus melakukan pengawasan secara optimal. Barang bersubsidi seperti LPG 3 Kg sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.”
BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Mulai Langka di Bengkulu Utara, Distribusi ke Pangkalan Dikurangi
Menurutnya, selisih harga antara agen pangkalan dan pengecer seharusnya tidak terlalu jauh. Yakni hanya dalam rentang Rp 1.000 hingga Rp2.000 per tabung. Namun, jika selisihnya melebihi nominal tersebut, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas.
“Ini bukan hanya soal harga, tapi juga keadilan bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya,” tambah Anzhori.
Ia juga menyarankan agar agen pangkalan membuka data masyarakat penerima dan pengecer secara transparan.