Efisiensi APBD Bengkulu 2025: Antara Penghematan dan Prioritas Program Pembangunan

Efisiensi APBD Bengkulu 2025: Antara Penghematan dan Prioritas Program Pembangunan

Antara Penghematan dan Prioritas Program Pembangunan -Ist-

 

radarbengkuluonline.id  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dihadapkan pada tantangan untuk melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hal ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Ketua Komisi IV sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menegaskan bahwa ada sejumlah poin penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan efisiensi anggaran tersebut.

BACA JUGA:Ini Rute yang Dilalui Arak - Arakan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu

“Efisiensi belanja daerah harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan agar tidak bertentangan dengan semangat Inpres tersebut,” ujar Usin 

Menurutnya, meskipun efisiensi adalah keharusan, pemerintah daerah harus memastikan bahwa perubahan alokasi anggaran tidak mengorbankan program-program prioritas yang telah disepakati.

BACA JUGA:Harus Tahu! 2 Minuman yang dapat Menyebabkan Penuaan Dini, Sering Mengkonsumsinya?

Usin menjelaskan bahwa efisiensi seharusnya berfokus pada pengurangan pemborosan dan optimalisasi penggunaan anggaran untuk program-program yang benar-benar prioritas.

 

 “Efisiensi itu harus mengurangi yang tidak perlu, bukan malah menambah beban anggaran dengan program-program baru yang belum tentu mendesak,” tegas politisi Partai Hanura ini.

 

Ia mengingatkan bahwa perubahan alokasi anggaran dalam rangka efisiensi tidak boleh melahirkan pengeluaran-pengeluaran baru. 

 

“Jika ini terjadi, maka jelas bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: