“Banyak sekali pengaduan yang masuk melalui media sosial. Dari situ, kita ambil kebijakan tegas: larangan study tour dan larangan perpisahan sekolah yang membebani orang tua. Boleh mengadakan perpisahan, tapi jangan ada pungutan biaya sepeser pun,” tegas Helmi.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi orang tua sekaligus memastikan hak siswa untuk mendapatkan ijazah tanpa hambatan.
Kebijakan larangan study tour dan perpisahan berbayar ini merupakan respons cepat dari pemerintah terhadap keluhan masyarakat. Helmi Hasan menegaskan, pendidikan harus menjadi prioritas dan tidak boleh dibebani oleh biaya-biaya yang memberatkan.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Kita tidak boleh membiarkan biaya-biaya tambahan menjadi penghalang bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Helmi juga meminta Dinas Pendidikan setempat untuk memantau dan menindak tegas sekolah-sekolah yang masih melakukan praktik penahanan ijazah. “Ijazah adalah hak siswa. Tidak boleh ada alasan apa pun untuk menahannya. Ini harus menjadi perhatian serius dari dinas terkait,” tegasnya.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan, langkah-langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia berharap, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.