Jasa Raharja dan Satlantas Polres Seluma melakukan Pemasangan Himbauan Keselamatan

Kamis 06-03-2025,17:26 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Herdi

 

radarbengkuluonline.id - Sebagai tindak lanjut dari Forum Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja Seluma bersama Satlantas Polres Seluma melaksanakan Action Plan dengan memasang himbauan di Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, Kamis (6/3/2025). Kegiatan diikuti oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Seluma, Novian Eleven, Kanit Gakkum dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Seluma.

BACA JUGA:Pemerintah Bengkulu Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja untuk Pejabat Eselon III dan IV

Tujuan pemasangan himbauan keselamatan ini dimaksudkan untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat agar bisa berhati-hati ketika melintas Jalan Lintas Manna-Bengkulu Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma. 

Jasa Raharja sebagai lembaga yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

 

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Bengkulu, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK, menyampaikan bahwa ”Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah kecelakaan di wilayah Seluma, khususnya di Jalan Lintas Manna Bengkulu. Sinergi antara stakeholder terkait terus diperkuat. Kami akan selalu mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, tertib berlalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara motor, memastikan kelengkapan surat kendaraan,” pungkas Fitri.

 

Dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Seluma dan menjadikan jalanan lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Kategori :