Capai Kinerja Positif, Jasa Raharja Bukukan Laba Rp1,3 T dan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Semakin Baik

Capai Kinerja Positif, Jasa Raharja Bukukan Laba Rp1,3 T dan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Semakin Baik

Capai Kinerja Positif, Jasa Raharja Bukukan Laba Rp1,3 T dan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Semakin Baik-Poto ilustrasi-

 

 

 

radarbengkuluonline.id, Jakarta, 17 Februari 2025 – Jasa Raharja mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024 dengan membukukan laba bersih (Unaudited) sebesar Rp1,3 triliun serta hasil investasi mencapai Rp1,06 triliun. Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan capaian tersebut dalam acara Media Gathering bertajuk “Beyond Collaboration:

Sinergi Media dan Jasa Raharja untuk Membangun Indonesia yang Berkeselamatan” yang digelar di Auditorium Jasa Raharja, Jakarta, Senin (17/02/2025). 

BACA JUGA:Rapat Pembahasan Kendala dan Hambatan Penerapan Opsen Pajak serta Keselamatan Berlalu Lintas

Hadir dalam agenda tersebut, antara lain Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen.Pol. Agus Suryonugroho, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, dan sejumlah pimpinan redaksi media masaa elektronik, media cetak, serta online. 

Selain mencatat pertumbuhan finansial yang solid, Rivan juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menunjukkan peningkatan signifikan dalam aspek pelayanan. Dari sisi operasional, kecepatan penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia secara nasional rata-rata tercatat hanya dalam waktu 1 hari 8 jam, dengan kecepatan penyelesaian berkas mencapai 15 menit 28 detik. Adapun, sepanjang tahun 2024, total santunan yang telah diserahkan mencapai Rp3,10 triliun. 

 

Salah satu pencapaian penting lainnya adalah peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang mengalami pertumbuhan yang positif. Capaian positif ini tidak terlepas dari berbagai upaya kolaborasi yang dilakukan dengan mitra kerja terkait, termasuk sinergi dengan media massa dalam menyebarluaskan informasi terkait kewajiban pajak kendaraan. 

 

“Kami melihat peran media sangat krusial dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan penyebaran informasi yang masif dan edukatif, masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada legalitas kendaraan mereka, tetapi juga pada jaminan perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja,” tambah Rivan. 

 

Peningkatan kepatuhan ini juga didorong oleh berbagai inisiatif digitalisasi yang diterapkan, seperti penguatan sistem integrasi antara Jasa Raharja, Kepolisian RI, dan Kementerian Dalam Negeri melalui Tim Pembina Samsat. Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara daring, sekaligus memastikan keterhubungan data yang lebih akurat dan transparan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: