radarbengkuluonline.id, Manna – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan tanggal 19 April 2025, Bawaslu telah mempersiapkan diri.
Salah satunya akan melantik kembali 33 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 11 kecamatan pada Sabtu, 22 Maret 2025(besok) di salah satu hotel di Kecamatan Pasar Manna.
BACA JUGA:Petani Bengkulu Selatan Terima Insentif Rp 130 Miliar, Bukti Menjaga Hutan Bisa Sejahtera
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran,SE menyampaikan, sebelumnya pihaknya pada (12/3) yang lalu telah menggelar rapat persiapan pengawas adhoc dan sekretariat di Media Center Bawaslu. Rapat yang dilakukan itu adalah untuk memastikan kesiapan pengawas dalam menjalankan tugasnya pada tahapan PSU mendatang.
"Kalau tidak ada halangan kita akan laksanakan pelantikan untuk 33 orang Panwascam besok (22/03).Artinya, dengan usai dilakukan pelantikan, kita berharap mereka bisa menjalankan tugasnya masing - masing disetiap Kecamatan si Bengkulu Selatan,"papar Sahran di ruang kerjannya Jumat (21/03).
BACA JUGA:Rifai Tajuddin Terdorong Maju sebagai Calon Bupati Bengkulu Selatan Karena Ini
Dalam pelantikan itu, paparnya, terdapat beberapa pergantian anggota Panwascam karena alasan kesibukan dan faktor lainnya. Sehingga tidak semua Panwascam yang lama dilantik.
Ada beberapa anggota Panwascam dari Pilkada 2024 yang tidak bisa aktif lagi, sehingga harus dilakukan penggantian. Untuk menghadapi PSU, masa kerja Panwascam ditetapkan selama dua bulan. Sementara Pengawas Desa dan Pengawas TPS memiliki masa kerja satu bulan.
BACA JUGA:Dampak Efisiensi Anggaran, 1.010 Kuota Subsidi PTSL Bengkulu Selatan Dihapus
"Semoga nantinya setelah mereka dilantik bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya menjalankan tugas dengan integritas, bekerja penuh waktu, dan melakukan pengawasan sesuai aturan serta tahapan yang berlaku. Segera berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten kalau terjadi adanya penyimpangan dalam tahapan PSU ini,"pungkas Sahran.