Sejarah Kurban Berawal dari Ketaatan Nabi Ibrahim AS

Jumat 02-05-2025,00:05 WIB
Reporter : Adam
Editor : Azmaliar Zaros

Hukum Ibadah kurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan kurban sejak disyariatkan sampai belian wafat. 

 

Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat, bahwa ibadah kurban bagi orang-orang yang mampu dan tidak dalam keadaan safar atau bepergian sehingga hukumnya wajib.

"Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban.” (HR. Abu Daud).

 

Menyembelih hewan kurban di hari Raya Idul Adha adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT yang sangat mulia. Anjuran kurban ini merupakan bentuk syukur umat muslim atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Sebagaimana keutamaannya adalah dalam hadist Rasulullah SAW berikut :

Aisyah menuturkan dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari Raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembeli hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kaki-kakinya. Darah hewan itu akan sampai disisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya. (HR. Attirmizi dan lbnu Majah.)

Itulah sejarah kurban dalam Islam yang dijadikan bentuk Ibadah mulia dan dicintai oleh Allah SWT.

 

 

Kategori :