Jeritan Sumatera: PLTU Batubara Diduga Langgar Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup Bungkam

Kamis 12-06-2025,08:48 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

Dari Ombilin hingga Sungai Siak

Tak hanya di Selatan. Di Sawahlunto, Sumbar, Alfi Syukri dari LBH Padang menyebut, FABA ditumpuk sembarangan di tepi Sungai Batang Ombilin. “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini bentuk pembiaran atas penjarahan sumber daya yang mengorbankan generasi mendatang.”

 

Syukur, Direktur Apel Green Aceh, menambahkan ironi: “Nelayan kini tak lagi menarik ikan, tapi batubara. Petani hanya panen 30 kilogram per hektar. Ratusan warga menderita ISPA, negara diam.”

 

Serupa terjadi di Aceh Barat, kata Aldi Ferdian dari P2LH Aceh, di mana batu bara tumpah ke pesisir pantai tanpa penanganan. “Negara seolah jadi mitra kejahatan korporasi,” tegasnya.

 

Andri Alatas, Direktur LBH Pekanbaru menilai, janji pensiun dini PLTU hanya tinggal wacana. “FABA di Tenayan Raya sudah meresahkan. Sungai Siak tercemar bertahun-tahun, tapi belum ada upaya pemulihan.”

 

Aji Surya, aktivis Yayasan Srikandi Lestari Sumut menyebut, PLTU Pangkalan Susu membuat petani menjual sawah, nelayan kehilangan mata pencaharian, dan anak-anak hidup bergantung obat.

 

“Ini bukan transisi energi. Ini tragedi ekologi,” ujarnya pedas.

 

Hambatan Laporan dan Ironi Website Pemerintah

 

Kategori :