Dugaan penggunaan anggaran yang tidak wajar pada kegiatan launching Pilkada yang mencapai 600 juta rupiah lebih padahal berdasarkan arahan yang dismpaikan KPU RI anggaran kegiatan launching Pilkada maksimal hanya 300 juta rupiah.
Dugaan mark-up anggaran pada kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan total anggaran 360 juta ditambah biaya publikasi pengundian nomor urut sebesar Rp. 30 juta.
Dugaan penggunaan anggaran yang tidak wajar dalam kegiatan publikasi, perjalanan dinas, pengadaan makan minum, pengadaan ATK, sewa, kegiatan sosialisasi Pilkada dan kegiatan lainnya. Dengan total dugaan potensi kerugian negara ditaksir mencapai 6,4 milyar lebih, sebagaimana rincian terlampir dalam dokumen pendukung.
Sebagai bentuk dukungan atas permohonan ini,telah dilampirkan beberapa dokumen atau informasi pendukung yang telah dihimpun dari berbagai sumber yang berhasil dikumpulkan oleh Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan.
Permohonan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk mendukung KPU Kabupaten Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Hal ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan keuangan negara. Besar harapan agar BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu dapat menindaklanjuti permohonan ini sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
"Kami dari Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi di KPU Bengkulu Selatan yang telah kami Laporkan ke Jaksa. Tidak berhenti di sini saja, selanjutnya kami berencana dalam waktu dekat juga akan bersurat ke Aswas Kejati Bengkulu dan Jamwas Kejagung Republik Indonesia bahkan ke DPR RI dan Staf Presiden," demikian Apdian.
Sebelumnya pada tanggal 19 Mei 2025 yang lalu, Aliansi Organisasi Kepemudaan dan mahasiswa Bengkulu Selatan telah melaporkan dugaan korupsi dana Pilkada di KPU Bengkulu Selatan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Aliansi yang melapor pada saat itu terdiri dari 8 Organisasi yakni Pemuda Muhammadiyah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Dewan Eksekutif Mahasiswa STIT Al-Quraniyah Manna, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bengkulu Selatan