Klarifikasi Moral dan Teladan Hukum dari Helmi Hasan

Sabtu 02-08-2025,20:14 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah m

 

Oleh: Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali, M.Pd Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

RADAR BENGKULU - Wahai adik sanak dan seluruh warga Provinsi Bengkulu yang saya cintai,

Sebagai bagian dari masyarakat akademik dan tokoh pendidikan di Provinsi Bengkulu, saya merasa terpanggil untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi moral terhadap isu yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan. Isu itu terkait kehadiran Gubernur Bengkulu, Bapak Helmi Hasan, di Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tanggal 30 Juli 2025. Sayangnya, kehadiran beliau malah dipelintir menjadi bahan spekulasi dan fitnah yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Selamatkan Mega Mall dan PTM, Helmi Hasan Berikan Keterangan di Kejaksaan Agung

Sebagai warga yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan taat hukum, saya ingin menegaskan: kehadiran Bapak Helmi Hasan di Kejaksaan Agung bukan karena status tersangka, apalagi sebagai terpidana. Beliau hadir sebagai saksi dalam perkara aset Mega Mall Bengkulu, sebuah kasus yang akar permasalahannya justru bermula jauh sebelum masa jabatan beliau.

Mari kita luruskan. Kedatangan Gubernur Helmi Hasan adalah bagian dari proses klarifikasi hukum atas dokumen-dokumen resmi yang dibuat saat ia menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu selama dua periode (2013–2023). Dokumen tersebut mencakup surat-surat penting yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri, BPKP, hingga ke bank-bank yang pernah terlibat dalam urusan agunan Mega Mall. Yang dilakukan oleh beliau sesungguhnya adalah upaya menyelamatkan aset daerah agar tidak bocor dan disalahgunakan.

Hal ini mencerminkan sikap negarawan. Bayangkan, jika semua pemimpin daerah punya kepedulian dan inisiatif seperti ini—proaktif meminta pendapat hukum, mencegah kredit bermasalah, hingga menolak manipulasi status aset—maka kebocoran PAD yang merugikan masyarakat bisa ditekan sejak awal. Fakta menunjukkan bahwa Helmi Hasan bahkan bersurat ke Bank BRI dan Bank Victoria, meminta agar pinjaman tidak disetujui karena berisiko membebani aset milik Pemkot.

Sebagai tokoh pendidikan, saya meyakini pentingnya keteladanan dalam tindakan. Sikap Helmi Hasan yang datang sendiri ke Kejagung, menjawab semua pertanyaan dengan terbuka selama lebih dari empat jam, adalah contoh nyata dari kepemimpinan yang bertanggung jawab. Ini bukan sekadar formalitas hukum. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum dan amanah publik.

Namun, sangat disayangkan, masih saja ada oknum yang mencoba menunggangi situasi ini untuk menebar keraguan dan kebencian. Mereka yang kalah dalam kontestasi politik atau menyimpan luka masa lalu, kini mengambil celah dengan menyebar fitnah. Ini bukan hanya merusak nama baik pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Sebagai rektor, saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah termakan kabar miring dan provokasi. Kita hidup di era digital, di mana informasi dapat menyebar begitu cepat, tapi tidak semua informasi itu benar. Mari kita bedakan antara fakta dan opini, antara klarifikasi dan tudingan tanpa dasar.

Saya pun ingin menegaskan bahwa penyelidikan kasus Mega Mall kini telah menetapkan tujuh tersangka dari kalangan pejabat lama dan pihak swasta. Artinya, penegakan hukum tengah berjalan dan tidak tebang pilih. Helmi Hasan tidak termasuk dalam daftar itu. Maka, menyeret namanya ke opini publik sebagai “tersangka potensial” adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab secara moral dan hukum.

Mari kita jaga kedamaian dan kehormatan negeri ini, termasuk kehormatan pemimpin yang punya iktikad baik. Jangan biarkan politik balas dendam atau kepentingan sempit menjadikan kita buta terhadap kebenaran. Bengkulu memerlukan pemimpin-pemimpin yang kuat secara moral dan hukum, serta masyarakat yang cerdas secara literasi dan etika publik.

Terakhir, saya mengajak semua pihak untuk mendoakan agar proses hukum ini berjalan secara adil, terbuka, dan profesional. Kita dukung penegakan hukum tanpa praduga bersalah, tanpa tekanan politik, dan tanpa fitnah. Dan semoga Allah SWT senantiasa melindungi negeri ini dari perpecahan serta memberikan jalan terang bagi Bengkulu yang damai, adil, dan sejahtera.

Kategori :