Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan hadir dan memberikan pesan moral kepada para penerima remisi. Dengan suara bergetar, ia mengingatkan bahwa kebebasan adalah amanah besar yang harus dijaga.
“Jagalah persatuan dan kesatuan, jadilah warga negara yang baik, bantu rakyat dengan gotong royong, dan jangan sampai jauh dari Tuhan Yang Maha Esa. Tiga kunci ini akan menjadikan warga binaan orang terbaik di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
BACA JUGA:Janji Kampanye Ditepati, 130 Ambulan Gratis Jadi Hadiah Kemerdekaan untuk Masyarakat Bengkulu
Pesan itu disambut serius oleh para narapidana. Beberapa bahkan tampak mengangguk, seolah mengafirmasi tekad baru yang mereka genggam ketika pintu kebebasan terbuka.
Bagi sebagian narapidana, kabar remisi ini seperti titik terang setelah sekian lama hidup di balik jeruji.
Surya (35), napi kasus pencurian, tak kuasa menahan tangis saat namanya disebut sebagai salah satu dari 100 orang yang bebas. “Ini kesempatan kedua untuk saya. Saya ingin pulang, membantu orang tua, dan tidak lagi membuat mereka kecewa,” ujarnya lirih.
BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Siapkan Wadah Bagi Pecinta Buku Meningkatkan Kreativitas
Kisah lain datang dari Nurhayati (29), narapidana kasus narkoba yang mendapat remisi pengurangan masa tahanan.
“Saya masih harus menjalani sisa hukuman, tapi pemotongan masa tahanan ini membuat saya semakin semangat. Saya janji akan terus ikut pembinaan dan tidak lagi terjerumus,” katanya.
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Terima Dana Kurang Bayar DBH Lebih dari Rp 131 Miliar
Cerita-cerita seperti itu menjadi gambaran nyata bagaimana program remisi bukan sekadar angka, melainkan pintu harapan bagi banyak orang yang ingin memperbaiki hidup.
Meski remisi membawa kabar gembira, tugas besar menanti para mantan narapidana begitu kembali ke masyarakat. Stigma sosial, kesulitan mencari pekerjaan, hingga godaan lingkungan bisa menjadi batu sandungan. Karena itu, dukungan keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan agar mereka benar-benar bisa memulai hidup baru.